Cirebon - Dinas Kesehatan Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan pertemuan pada Rabu, 19 Agustus 2026 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Cirebon. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Perwakilan Kantor Kemenag Kota Cirebon, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), dan 22 Puskesmas di Kota Cirebon. Narasumber yang dihadirkan oleh Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Bapak Tria Giri Ramdani, S.K.M., M.A.B dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas serta mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat. Kesehatan sekolah tersebut diselenggarakan pada satuan pendidikan formal dan nonformal melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan Pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Peraturan Bersama 4 Menteri Tahun 2014 tentang Pembinaan dan pengembangan UKS/M telah menetapkan pembentukan Tim Pembina UKS/M. Kemudian telah ditetapkan pula Penyelenggaraan UKS/M dilaksanakan melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sehat sekolah. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan rumah bagi program prioritas nasional CKG, MBG, 7 KAIH, BSAN, dan ASRI. Oleh karenanya perlu penguatan pembinaan UKS, perlu penguatan tata Kelola UKS baik di Tingkat Kota maupun Satuan Pendidikan. Melalui Rakor TP UKS/M kita tingkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas nasional termasuk CKG.

Anak usia sekolah dan remaja merupakan generasi penerus yang akan menentukan kemajuan suatu bangsa. Namun berbagai masalah kesehatan pada kelompok usia ini masih menjadi tantangan yang harus diatasi bersama. Mulai dari masalah gizi, kesehatan reproduksi, kesehatan mental, serta berbagai masalah kesehatan yang muncul karena perilaku berisiko. Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Lia Nurliana, MM menyampaikan Hasil skrining kesehatan anak sekolah dan remaja atau sekarang dikenal dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) kepada sebanyak 49.676 siswa di Kota Cirebon pada tahun 2025 menunjukkan :
Remaja dengan status Gizi Baik : 77,28%, Gizi Kurang : 14,5%, Gizi Lebih : 4,66%, dan Obesitas : 3,55%
Remaja Anemia : 23,83%
Remaja Risiko hipertensi : 9,63 %
Remaja gangguan kesehatan gigi karies : 15,5%
Remaja dengan perilaku sarapan : 99%
Remaja dengan perilaku jajan di sekolah : 92,87%
Remaja dengan perilaku merokok : 6,12%
Remaja Gangguan Reproduksi : 0,25%
Dinas Pendidikan yang diwakili oleh, Ibu Yeni dan Wulan mengapresiasi dan siap berkontribusi dalam pelaksanaan CKG, seperti kesiapan ruangan selama kegiatan CKG berlangsung, dan jika ada siswa/siswi yang perlu dirujuk ke faskes akan difasilitasi secara komunikasi antar orang tua siswa, hal ini untuk mewujudkan siswa/siswi di Kota Cirebon sehat dan dapat meningkatkan proses pembelajaran di kelas. Sementara itu perwakilan dari DP3APPKB, dr. Dian menambahkan, “Pelaksanaan CKG di sekolah Kota Cirebon sudah berjalan dengan baik dilihat dari hasil capaian CKG anak sekolah dan hal ini patut diapresiasi, tetapi perlu juga ditingkatkan kembali koordinasi lintas sektor lain seperti Dinas Sosial, DLH, BNN untuk meningkatkan intervensi setelah kita tahu masalah kesehatan dari hasil CKG anak sekolah”.
“Permasalah yang ditemukan serta masukan dari peserta yang hadir perlu ditindaklanjuti agar kesehatan anak didik optimal sehingga dapat mewujudkan generasi penerus yang berkualitas, antara lain melalui edukasi, konseling, tatalaksana pengobatan, bahkan bisa juga rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut”, ujar dr. Lia Nurliana”.

