BIDANG KESEHATAN PRIMER DAN KOMUNITAS

Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas

Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas dipimpin oleh seorang Kepala Bidang. Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam memimpin dan menyelenggarakan tugas lingkup kesehatan primer dan komunitas meliputi merumuskan dan melaksanakan kebijakan operasional, pembinaan teknis, dan pengawasan data di bidang pelayanan kesehatan keluarga, pelayanan kesehatan kelompok rentan, promosi kesehatan dan kesehatan komunitas, serta tata kelola, fasilitas, dan mutu pelayanan kesehatan primer. Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas;
  2. penyiapan bahan perumusan kebijakan Dinas lingkup Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas;
  3. pemfasilitasian dan koordinasi pelaksanaan tugas lingkup Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas;
  4. pelaksanaan pemberian layanan administrasi Dinas lingkup Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas;
  5. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Dinas lingkup Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas;
  6. pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pengevaluasian pelaksanaan tugas lingkup Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas;
  7. pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi lingkup Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas;dan
  8. pelaksanaan tugas lain berdasarkan kebijakan pimpinan sesuai dengan tugas fungsi berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas membawahkan Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. 

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599