
Sekertaris Daerah Kota Cirebon Agus Mukyadi melalui Asisten Daerah Kota Cirebon Sutisna, menyampaikan di Kota Cirebon ada 4 kelurahan yang belum bebas Open Defecation Free (ODF).
“Setelah Kelurahan Argasunya ada 3 kelurahan yang belum mau mendeklarasikan, dari 3 kelurahan di Kota Cirebon tersisa 1 kelurahan yang belum bebas ODF,” katanya Senin 16 Januari 2023.
Pihaknya menyebut dari 5.400 kepala keluarga, sebanyak 4,2 persen warga di Kelurahan Argasunya belum memiliki jamban sehat.
“Dengan deklarasi ini, maka sudah ada 19 kelurahan yang bebas ODF di Kota Cirebon,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawati, mengatakan jumlah ODF secara akses di Kota Cirebon bertambah.
“Alhamdulillah Kota Cirebon sudah 81 persen dinyatakan ODF secara akses, meskipun masih banyak yang belum memiliki jamban yang terhubung septik tank tapi sebelumnya sudah 18 kelurahan,” ungkapnya.
Dari 22 kelurahan, sebanyak 4 kelurahan masih menjadi PR Dinkes Kota Cirebon memberantas ODF.
“Dari 4 ini kita targetkan 3 kelurahan, yang pertama Kelurahan Argasunya saya melihat Kelurahan Argasunya memungkinkan untuk lahan membuat MCK, berikutnya Kelurahan Pulasaren dan Kelurahan Kasepuhan,” ucapnya.
Pihaknya mengakui, dengan upayanya memberantas ODF di Kota Cirebon tersisa satu wilayah yang belum dinyatakan ODF ialah Kelurahan Lemahwungkuk.
“Oleh karenanya, perbaikan sanitasi pada masyarakat membuat pencapaian Kota Cirebon terkait kasus ODF berkurang,” tuturnya.
Begitu juga disampaikan Lurah Argasunya, Mardiansyah, pihaknya mengakui akses jamban sehat masih kurang diperhatikan oleh masyarakatdi wilayahnya.
“Di RW 5, RW 9, RW 11, RW 6, Alhamdulillah RW 8 tidak ada, mereka tidak memiliki MCK buang airnya ke sungai langsung,” bebernya.
Mengenai pengawasan, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan pihak terkait mulai dari RT/RW hingga para kader.
“Kami mengajak LPM, kader, RT/RW untuk sama-sama memberantas ODF dan memonitoring secara seksama agar masyarakat tidak lagi membuang air sembarangan,” tukasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya akan melakukan monitoring secara berkala terkait kebiasaan masyarakat Kabupaten Cirebon masih membuang air di kecil dan besar aliran sungai.
Mengingat kasus ODF di Indonesia meningkat hingga mencapain tertinggi ke-3.
“Kami bekomitmen untuk menekan angka ODF di Jawa Barat,” tutupnya.***