Yang dihadiri oleh :

1.    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cirebon

2.    Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon

3.    Para Undangan,

4.    Penyelenggara, Tim Penguji Dan Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Kota Cirebon

 

Berdasarkan surat edaran dari Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDMK Kementerian Kesehatan RI Nomor DM.03.01/V/0668/2020 tanggal 27 April 2020, Dinas Kesehatan Kota Cirebon membentuk Tim Penyelenggara Dan Tim Penguji Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tingkat Kota Cirebon, selain itu kami telah melakukan kegiatan berdasarkan tahapan-tahapan kegiatan yang tercantum dalam surat edaran tersebut sejak awal bulan November 2021. Kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan dimulai dari pemetaan tenaga jabatan fungsional kesehatan yang berada di lingkungan UPT pada Dinas Kesehatan Kota Cirebon.

 

Kualifikasi jabatan fungsional kesehatan yang kami data pada pelaksanaan ujikom tahun ini meliputi tenaga Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Apoteker, Asisten Apoteker, Nutrisionis, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Ahli Teknologi Laboratorium Medis dan Tenaga Sanitarian.

 

Tujuan umum diselenggarakannya Uji Kompetensi jabatan fungsional kesehatan adalah untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan serta menjadi bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang tenaga fungsional.

 

Tujuan khusus :

1.    Terkumpulnya dan terekapnya data persyaratan penguji dan persyaratan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan

2.    Teregistrasinya data persyaratan penguji dan peserta uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan melalui online.

3.    Tersusunnya proposal pelaksanaan kegiatan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan

4.    Terlaksananya kegiatan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan

 

Sasaran peserta uji kompetensi jabfung kesehatan di Kota Cirebon, adalah seluruh tenaga jabatan fungsional yang ada di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Cirebon khususnya dari UPT Puskesmas Kota Cirebon.

 

Waktu pelaksanaan uji kompetensi tanggal 16 Maret 2022 tempat kegiatan uji kompetensi di  Ballroom 1 Prima Hotel Kota Cirebon.

 

 

Kegiatan seleksi dilaksanakan melalui berbagai penilaian sebagai berikut :

1.    Kelengkapan persyaratan administratif

2.    Uji Portofolio      

 

Peserta uji kompetensi jabfung kesehatan berjumlah 86 orang yg terdiri dari 10 rumpun nakes antara lain :

1.    Dokter           : 1 Orang

2.    Dokter  Gigi  : 3 Orang

3.    Perawat        : 10 Orang

4.    Bidan            : 31 Orang

5.    Apoteker       : 9 Orang

6.    Asisten Apoteker   : 7 Orang

7.    Nutrisionis             : 8 Orang

8.    Penyuluh Kesmas : 4 Orang

9.    ATLM    : 8 Orang

10. Sanitarian  : 5 Orang

 

Penguji yang sudah terdaftar pada kami sebagai berikut :

1.    Dokter           : 3 orang

2.    Perawat Gigi : 3 orang

3.    Perawat        : 7 Orang

4.    Bidan            : 7 Orang

5.    Apoteker       : 3 Orang

6.    Asisten Apoteker : 3 Orang

7.    Nutrisionis : 3 Orang

8.    Penyukluh Kesehatan Masyarakat : 3 Orang

9.    ATLM : 3 Orang

10. Sanitarian : 3 Orang

 

Para penguji berasal dari UPT Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon.

 

Biaya Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabfung Kesehatan ini bersumber dari Anggaran APBD Kegiatan Pengembangan mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kab/Kota.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *