Pemerintah Daerah Kota Cirebon Bersama BPJS Kesehatan Cabang Cirebon melakukan Deklarasi Bersama Penetapan Universal Health Coverage (UHC). Deklarasi bersamaan dengan Kegiatan Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-53 Tingkat Kota Cirebon tahun 2017 di Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Jabar.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, diharapkan pada 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia terdaftar program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Sehat Indonesia (JKN-KIS) atau cakupan semesta jaminan kesehatan (Universal Health Coverage).
Universal Health Coverage (UHC) merupakan skema kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemda Kota Cirebon untuk menjaminkan seluruh penduduknya (95% dari populasi) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menggunakan dana APBD dalam pembayaran iuran.